Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pembuatan Bangunan Konservasi Tanah dan Air atau BKTA sebanyak 70 Unit terdiri dari DAM Penahan (Dpn) sebanyak 7 Unit dan Gully Plug (GP) sejumlah 63 Unit yang tersebar di wilayah Kabupaten Kupang, TTS, TTU dan Belu sebagai upaya konservasi tanah dan air.
Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2023 BPDAS Benain Noelmina, NTT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanam sebanyak 460 pohon kemiri pada lahan 5 hektar di Oetete, Kecamatan Sulamu, Kab. Kupang dan juga melakukan upaya rehabilitasi hutan sejumlah 152 ribu anakan pohon pada 380 hektar yang tersebar di wilayah TTU 200 hektar dan TTS 180 hektar.
Kepala BPDAS Benain Noelmina NTT, Kludolfus Tuames, SP kepada media ini Rabu 1 November 2023 mengatakan, Pembuatan bangunan KTA berupa Dam penahan dan gully plug dengan bahan batu dan kawat bronjong dilakukan dengan sistem swakelola bersama kelompok tani masyarakat di 4 Kabupaten tersebut.
Ia mengatakan, selain sebagai upaya percepatan pemulihan kawasan kritis dari bahaya erosi, pembuatan bangunan ini juga merupakan upaya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pelaksana kegiatan.

Ia menambahkan, tujuan membangun bangunan-bangunan itu berfungsi sebagai jebakan sedimen tanah yang yang terangkut oleh aliran air/erosi sehingga mengurangi sedimen terangkut pada saat musim hujan. Dengan adanya BKTA ini, kata dia, hanya air yang akan mengalir ke sungai. Sedimennya bakal tertahan. Bangunan ini juga berfungsi mengendalikan terjadinya longsoran pada badan sungai atau parit karena adanya penahanan oleh pasangan batu.
“Hal yang tidak mungkin dihindari adalah terangkutnya sedimen tanah oleh aliran air ke sungai atau bangunan vital berupa bendungan yang dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan bendungan. Akumulasi sedimen terangkut/sedimentasi pada bendungan dapat menyebabkan berkurangnya umur pakai bendungan sehingga mengganggu tujuan pembangunan bendungan sebagai penampung dan penyedia air untuk memenuhi berbagai kebutuhan air baik untuk sektor pertanian maupun memenuhi kebutuhan air masyarakat sehari hari,” katanya.
Menariknya, dalam memantau program-program kerja di Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina NTT, Pihaknya memanfaatkan teknologi geotagging
Menurutnya, penggunaan teknologi geotagging adalah cara mendokumentasikan objek kegiatan secara digital dalam data base kegiatan. Upaya ini adalah wujud akuntabilitas, transparansi dan upaya efesiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya baik personil, waktu, peralatan maupun penggunaan keuangan negara. Menurutnya, objek kegiatan yang sudah terbangun dapat secara langsung dilihat pada saat mengakses data base kegiatan dimaksud.
Ia menambahkan, beberapa tujuan yang ingin dicapai aksi perubahan ini adalah, Mewujudkan validitas hasil penilaian atau evaluasi tanaman dan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) hasil kegiatan RHL yang terdokumentasi secara digital dengan baik.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan RHL. “Dengan adanya validitas hasil penilaian atau evaluasi tanaman dan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) yang terdokumentasi secara digital dengan baik, akan memudahkan pemantauan dan penilaian keberhasilan kegiatan serta memberikan gambaran yang jelas terkait pelaksanaan kegiatan, penggunaan sumber daya, dan pencapaian output serta outcome kegiatan,” sebutnya.
Selain itu, memberikan gambaran yang jelas terkait pelaksanaan kegiatan, penggunaan sumber daya, dan pencapaian output serta outcome kegiatan.
“Dengan mencapai tujuan-tujuan tersebut, diharapkan penyelenggaraan kegiatan RHL dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tandasnya. (*)